Lampung Utara
Trienews.com- Pemerintah Desa (Pemdes) Karangsari Kecamatan Muara Sungkai, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), menetapkan 64 Kepala Keluarga (KK) Layak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dialokasikan dari Dana Desa. Hasil kesepakatan tersebut merupakan hasil Musyawarah Desa (Musdes), yang digelar di Aula Kantor Desa setempat, rabu(29/4/2020)
Ketua Badan Permusyawaratan Desa Supianto mengatakan, semua proses pendataan sudah, melalui Pemdes, dirinya bersama jajaran sudah melakukan pengecekan ke calon penerima yang layak mendapatkan BLT.
“Semua tahapan pendataan sudah dilakukan dengan baik, melalui setiap Rt/Rw, hari ini melalui Musdes sudah kami putuskan bersama, sebanyak 64 KK akan mendapatkan BLT yang diAnggarkan dari DD sebesar 600 ribu tiap bulannya selama tiga bulan”. Terang Supianto
Di tempat yang sama, Jonismon SH.MM. Camat Muara Sungkai berharap kepada penerima BLT agar dapat memanfaatkan sebaik mungkin bantuan yang akan diterima untuk kebutuhan hidup selama tiga bulan kedepan.
“Semoga dengan kegiatan ini penerima BLT dapat tepat sasaran, serta berguna untuk masyarakat Karang Sari, dan dapat sedikit meringankan kesulitan warga selama pandemi ini”. Ujarnya.
Penulis : Dafi.
Editor : frk.